Pihak management Rumah Sakit Sumber Waras belum
menanggapi di balik pemberhentian delapan karyawannya. Aksi unjuk rasa ini
merupakan kelanjutan aksi unjuk rasa pada awal bulan Oktober 2013, kembali berlangsung
di halaman RS Sumber Waras, Sabtu (12/10/2013). Karyawan-karyawan hanya mempertanyakan
perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap delapan rekan mereka
tersebut yang tergabung PUK SP KEP SPSI RS Sumber Waras .
Aksi unjuk rasa dilatarbelakangi rasa
solidaritas terkait adanya PHK secara sepihak oleh pihak management Rumah Sakit
terhadap delapan orang rekan kerja mereka. Ke-8 korban PHK sepihak oleh pihak management RS hanya
karena mereka memperjuangkan hak-hak karyawan RS Sumber Waras. Mereka menuntut
janji pihak Rumah Sakit yang berjanji memberikan upah tambahan di luar uang
gaji. Uang tambahan yang dijanjikan Direktur RS Jan Djukardi sebesar Rp 200.000,-
per bulan, terhitung berlaku sejak bulan Juli 2013.
Adapun ke delapan karyawan RS
Sumber Waras yang di-PHK adalah dua orang apoteker, yaitu Rusdi dan Elsina,
seorang petugas sekuriti bernama Sri Rahayu, seorang petugas administrasi
bernama Darotin, seorang perawat pelaksana bernama Kandace Napitupulu, serta
tiga orang perawat bernama Rosna Sitorus, Endah dan Putri.
“Sejak dikeluarkan Surat Pemecatan terhadap 8 Karyawan tersebut, pihak management tidak pernah menampakkan hidung di lingkungan RS”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar