Sabtu, 12 Oktober 2013

Karyawan RS Sumber Waras Kembali Unjuk Rasa

   Pihak management Rumah Sakit Sumber Waras belum menanggapi di balik pemberhentian delapan karyawannya. Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan aksi unjuk rasa pada awal bulan Oktober 2013, kembali berlangsung di halaman RS Sumber Waras, Sabtu (12/10/2013). Karyawan-karyawan hanya mempertanyakan perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap delapan rekan mereka tersebut yang tergabung PUK SP KEP SPSI RS Sumber Waras .

   Aksi unjuk rasa dilatarbelakangi rasa solidaritas terkait adanya PHK secara sepihak oleh pihak management Rumah Sakit terhadap delapan orang rekan kerja mereka. Ke-8 korban  PHK sepihak oleh pihak management RS hanya karena mereka memperjuangkan hak-hak karyawan RS Sumber Waras. Mereka menuntut janji pihak Rumah Sakit yang berjanji memberikan upah tambahan di luar uang gaji. Uang tambahan yang dijanjikan Direktur RS Jan Djukardi sebesar Rp 200.000,- per bulan, terhitung berlaku sejak bulan Juli 2013.

   Adapun ke delapan karyawan RS Sumber Waras yang di-PHK adalah dua orang apoteker, yaitu Rusdi dan Elsina, seorang petugas sekuriti bernama Sri Rahayu, seorang petugas administrasi bernama Darotin, seorang perawat pelaksana bernama Kandace Napitupulu, serta tiga orang perawat bernama Rosna Sitorus, Endah dan Putri.

   Berdasarkan surat pemecatan yang ditandatangani oleh Direktur RS Dr.Med.Jan Djukardi ditujukan ke delapan karyawan, pihak Rumah Sakit yang  menilai karyawan bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran, seperti mogok kerja yang tidak sah, masuk kerja terlambat, dan pulang sebelum waktunya. Menurut Rosna kepada Warta Otonomi,


“Sejak dikeluarkan Surat Pemecatan terhadap 8 Karyawan tersebut, pihak management tidak pernah menampakkan hidung di lingkungan RS”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar