Jajaran Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Barat,
Kapolres Jakbar Kombes M. Fadil Imran, Walikota Jakbar H. Fatahillah dan Dandim
0503/JB Letkol Arm Eric Christin Simanjuntak, melaksanakan pemusnahan barang
bukti kasus Tindak Pidana Umum di halaman Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat,
Senin (08/07/13).
Barang yang dimusnahkan antara lain: 14.134 minuman keras
(Miras), 1.070.000 keping VCD/DVD bajakan/film porno serta 400.000 buah petasan
dengan menggunakan Stoom Walls. Acara pemusnahan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1434
Hijriah, dan dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi
kemasyarakatan.
Kapolres Jakarta Barat mengatakan, selama dua minggu jelang Bulan
Suci Ramadhan, pihaknya adakan operasi razia cipta kondisi di seluruh wilayah
Jakarta Barat dengan harapan masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan
khusyuk, aman, dan nyaman.
"Selain memusnahkan belasan ribu miras, VCD/DVD dan
petasan, kami juga telah lakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada
sejumlah tempat hiburan malam agar mengatur jam operasionalnya sepanjang Ramadhan,
begitu juga dengan toko swalayan yang menjual miras, kami harap selama Bulan Suci
jangan menjualnya," imbau Fadil.
Fadil Imran juga mengimbau kepada para Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), kelompok masyarakat, dan ormas, agar tidak melakukan razia sendiri
selama bulan suci Ramadhan.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat ada kerja sama
dengan polisi. Jika ada pelanggaran di wilayah laporkan kepada kami, maka kami
yang akan menindak,.Jangan main hakim sendiri, itu tidak benar," ujarnya.
Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga telah melakukan upaya
lainnya, yakni menutup panti pijat, bilyar, warung remang-remang, dan hal
lainnya yang dapat mengganggu ke khusyukan ibadah puasa. (AgungS
301)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar