Senin, 08 Juli 2013

Muspiko Jakarta Barat Memusnahkan Belasan Ribu Miras


Jajaran Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Barat, Kapolres Jakbar Kombes M. Fadil Imran, Walikota Jakbar H. Fatahillah dan Dandim 0503/JB Letkol Arm Eric Christin Simanjuntak, melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus Tindak Pidana Umum di halaman Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (08/07/13).
Barang yang dimusnahkan antara lain: 14.134 minuman keras (Miras), 1.070.000 keping VCD/DVD bajakan/film porno serta 400.000 buah petasan dengan menggunakan Stoom Walls. Acara pemusnahan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, dan dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi kemasyarakatan.
Kapolres Jakarta Barat mengatakan, selama dua minggu jelang Bulan Suci Ramadhan, pihaknya adakan operasi razia cipta kondisi di seluruh wilayah Jakarta Barat dengan harapan masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk, aman, dan nyaman.
"Selain memusnahkan belasan ribu miras, VCD/DVD dan petasan, kami juga telah lakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada sejumlah tempat hiburan malam agar mengatur jam operasionalnya sepanjang Ramadhan, begitu juga dengan toko swalayan yang menjual miras, kami harap selama Bulan Suci jangan menjualnya," imbau Fadil.
Fadil Imran juga mengimbau kepada para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, dan ormas, agar tidak melakukan razia sendiri selama bulan suci Ramadhan.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat ada kerja sama dengan polisi. Jika ada pelanggaran di wilayah laporkan kepada kami, maka kami yang akan menindak,.Jangan main hakim sendiri, itu tidak benar," ujarnya.

Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga telah melakukan upaya lainnya, yakni menutup panti pijat, bilyar, warung remang-remang, dan hal lainnya yang dapat mengganggu ke khusyukan ibadah puasa.  (AgungS 301)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar