Berdasarkan pantauan FMKI-KAJ (Forum
Masyarakat Katolik Indonesia - Keuskupan Agung Jakarta) atas kehidupan dan
perilaku kehidupan di dalam Negara, Pemerintahan, dan Aparatnya yang secara
terus-menerus terjadi diskriminasi dan intoleransi terhadap kehidupan beragama;
terus-menerus terjadi pembiaran atas tindakan radikal oleh sekelompok orang
tertentu atas komunitas yang menjalankan keyakinan dan agamanya; serta ketiadaan
teladan moral-spiritual dari sebagian aparat pejabat Negara/Pemerintahan dan
para elite politik dengan terkuaknya perilaku koruptif dan amoral.
Pemerintah dan Aparatnya terbukti gagal dalam menjalankan amanat
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan pilar
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum FMKI-KAJ, Veronica Wiwiek Sulistyo
menekankan pentingnya merawat satu Indonesia yang damai demi generasi yang akan
datang. "Kami memiliki
delapan poin tuntutan yang harus dipenuhi negara dalam menjamin kebebasan
beribadah," kata Veronica di Menara Citicon Jakarta, Sabtu (27/04).
8 Tuntutan Forum Masyarakat Katolik Indonesia - Keuskupan Agung Jakarta:
- Menjalankan amanat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam mengayomi kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa membedakan golongan, kelompok, keyakinan, agama yang berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Membangun perilaku kehidupan dan keteladanan para pejabat Negara/ Pemerintahan, Aparat yang baik selaras dengan nilai hidup dan akhlak bangsa;
- Menghentikan sentimen yang terjadi akibat adanya perbedaan, keberagaman suku, agama dan ras yang sengaja diciptakan;
- Menjamin seluruh warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan serta memperoleh kemudahan fasilitas dalam menjalankan ibadahnya;
- Menghentikan dikotomi agama, seperti agama resmi ataupun tidak resmi yang menimbulkan gesekan di dalam Masyarakat;
- Menghentikan penggunaan agama menjadi dan/atau membiarkan agama sebagai alat pertarungan politik;
- Secara tegas memberantas tindakan radikal yang tidak toleran dan diskriminatif; dan
- Menindak tegas aparat penegak hukum dan para pelaku tindakan yang koruptif dengan hukuman yang seberat-beratnya, tanpa pandang bulu, agar terbangun generasi Indonesia yang baru, berakhlak moral yang tinggi, cinta pada Bangsa, Negara dan Tanah Air Indonesia.
FMKI-KAJ meminta
kepada tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama untuk mengambil langkah-langkah
konkrit untuk menanamkan dan memperkokoh kesalehan sosial, mengembangkan rasa
saling menghormati antar umat agama dan penganut kepercayaan; mengembangkan dialog konstruktif antar umat
agama dan penganut kepercayaan sampai ke tingkat akar rumput; dan mendorong
pemenuhan hak asasi manusia dan merawat kehidupan yang adil dan beradab serta
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945,
NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. (Agung Sovianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar