Senin, 21 Oktober 2013

Akhirnya Karyawan Bertemu Pihak Manajemen RS Sumber Waras

   Karyawan RS Sumber Waras kembali melakukan unjuk rasa di halaman halaman RS Sumber Waras, Senin (21/10/2013). Aksi unjuk rasa dilatarbelakangi rasa solidaritas terkait adanya PHK secara sepihak oleh pihak manajemen Rumah Sakit terhadap delapan orang rekan kerja mereka.

   Akhirnya setelah melakukan aksi unjuk rasa ke-4 ini, pihak manajemen Rumah Sakit Sumber Waras baru muncul. Siang hari diadakan dialog antara karyawan dan pihak manajemen dengan dimediasi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat. Mereka membuat Kesepakatan Bersama.

     Kesepakatan Bersama isinya antara lain:
1.    Manajemen dalam batas waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai hari ini akan mengadakan dialog dengan karyawan dan mengundang Kemenkes, Depnaker, Dinas Kesehatan, dan Sudin Kesehatan, untuk membahas masalah PHK dan lain-lain masalah yang selamaini timbul sehingga tercapainya suasana kerja yang kondusif dan saling mendukung.
2.  Manajemen segera akan mengadakan pembenahan manajemen RS secara terbuka demi tercapainya RS Sumber Waras yang lebih baik.
3.  Karyawan berjanji tidak akan melakukan aksi demo/sweeping terhadap karyawan lainnya dan semua aktifitas mnajemen dan karyawan berjalan sebagaimana mestinya.
4.     Semua pihak diharuskan menjaga suasana agar pelayanan kesehatan di RS tetap berjalan kondusif, dan bagi yang melanggar kan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     ‘Kesepakatan Bersama’ ini dibuat dan ditanda-tangani oleh para pihak. Pihak Manajemen: Dr. Med Jan Djukardi (Direktur Utama), Surya Gupta (Wakil Dirut), Abraham Tedjanegara (Direktur Umum dan SDM), Samsudin Sah (Direktur Keuangan). Pihak Karyawan: Drg. Hero W, Dr. Munandar M, Rusdi, Darotin. Kemenkes: Dr. Achmad Agus, Dinkes Provinsi DKI Jakarta: Dr. Mangisi, Sudinkes Jakbar: Solichin.


Sabtu, 12 Oktober 2013

Karyawan RS Sumber Waras Kembali Unjuk Rasa

   Pihak management Rumah Sakit Sumber Waras belum menanggapi di balik pemberhentian delapan karyawannya. Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan aksi unjuk rasa pada awal bulan Oktober 2013, kembali berlangsung di halaman RS Sumber Waras, Sabtu (12/10/2013). Karyawan-karyawan hanya mempertanyakan perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap delapan rekan mereka tersebut yang tergabung PUK SP KEP SPSI RS Sumber Waras .

   Aksi unjuk rasa dilatarbelakangi rasa solidaritas terkait adanya PHK secara sepihak oleh pihak management Rumah Sakit terhadap delapan orang rekan kerja mereka. Ke-8 korban  PHK sepihak oleh pihak management RS hanya karena mereka memperjuangkan hak-hak karyawan RS Sumber Waras. Mereka menuntut janji pihak Rumah Sakit yang berjanji memberikan upah tambahan di luar uang gaji. Uang tambahan yang dijanjikan Direktur RS Jan Djukardi sebesar Rp 200.000,- per bulan, terhitung berlaku sejak bulan Juli 2013.

   Adapun ke delapan karyawan RS Sumber Waras yang di-PHK adalah dua orang apoteker, yaitu Rusdi dan Elsina, seorang petugas sekuriti bernama Sri Rahayu, seorang petugas administrasi bernama Darotin, seorang perawat pelaksana bernama Kandace Napitupulu, serta tiga orang perawat bernama Rosna Sitorus, Endah dan Putri.

   Berdasarkan surat pemecatan yang ditandatangani oleh Direktur RS Dr.Med.Jan Djukardi ditujukan ke delapan karyawan, pihak Rumah Sakit yang  menilai karyawan bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran, seperti mogok kerja yang tidak sah, masuk kerja terlambat, dan pulang sebelum waktunya. Menurut Rosna kepada Warta Otonomi,


“Sejak dikeluarkan Surat Pemecatan terhadap 8 Karyawan tersebut, pihak management tidak pernah menampakkan hidung di lingkungan RS”.