Karyawan RS Sumber Waras kembali melakukan
unjuk rasa di halaman halaman RS Sumber Waras, Senin (21/10/2013). Aksi unjuk
rasa dilatarbelakangi rasa solidaritas terkait adanya PHK secara sepihak oleh
pihak manajemen Rumah Sakit terhadap delapan orang rekan kerja mereka.
Akhirnya setelah melakukan aksi unjuk rasa
ke-4 ini, pihak manajemen Rumah Sakit Sumber Waras baru muncul. Siang hari diadakan
dialog antara karyawan dan pihak manajemen dengan dimediasi dari pihak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI
Jakarta, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat. Mereka membuat
Kesepakatan Bersama.
Kesepakatan Bersama isinya antara lain:
1. Manajemen dalam batas waktu 7 (tujuh) hari kerja
terhitung mulai hari ini akan mengadakan dialog dengan karyawan dan mengundang
Kemenkes, Depnaker, Dinas Kesehatan, dan Sudin Kesehatan, untuk membahas
masalah PHK dan lain-lain masalah yang selamaini timbul sehingga tercapainya
suasana kerja yang kondusif dan saling mendukung.
2. Manajemen segera akan mengadakan pembenahan manajemen
RS secara terbuka demi tercapainya RS Sumber Waras yang lebih baik.
3. Karyawan berjanji tidak akan melakukan aksi demo/sweeping
terhadap karyawan lainnya dan semua aktifitas mnajemen dan karyawan berjalan
sebagaimana mestinya.
4. Semua pihak diharuskan menjaga suasana agar pelayanan
kesehatan di RS tetap berjalan kondusif, dan bagi yang melanggar kan diambil
tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.